Minggu, 22 April 2012

Imperialisme di Negeri Merdeka

Imperialisme atau penjajahan dalam ruang kesadaran banyak orang, dianggap merupakan suatu kondisi masa lalu yang sudah dilewati. Bukankah sejak 17 Agustus 1945, negara kita Indonesia telah merdeka ? Ternyata imperialisme dalam bentuk penjajahan dan penguasaan bangsa penjajah yang telah dilalui oleh bangsa Indonesia hanyalah bagian kecil dari bentuk imperialisme.

Dalam situasi kekinian global, imperialisme tidak hanya berwujud perang untuk saling menguasai atau merebut teritori tertentu, namun imperialisme ternyata hadir dalam berbagai wujud dan penyamaran. Menariknya, imperialisme tersebut meng-ada dalam situasi sosial yang lagi asyik meneguk madu modernitas, kesenangan dan euforia terhadap produk teknologi dan tayangan media, yang tanpa disadari menjadi “musuh dalam selimut”.  

Orang Minahasa pun dalam keasyikannya menikmati kemajuan peradaban tersebut, tanpa sadar telah terkungkung dalam penjajahan zaman yang hadir dalam berbagai wuju dan tanpa sadar sedang dijajah. Instalasi budaya asing semakin menggila menyerang bangunan identitas orang Minahasa. Mampukah Minahasa keluar dari cengkeraman jajahan budaya. Fakta zaman dahulu menunjukan, bangsa yang hidup di Bumi Nusantara ini adalah bangsa yang besar. Demikian juga catatan sejarah menunjukan bahwa Minahasa merupakan salah satu bangsa yang besar dan kaya, bukan saja alamnya tetapi budayanya. Tapi kini, ratusan tahun kemudian, bangsa yang sudah turut mengikrarkan diri menjadi Indonesia ini malah mencapai titik terendahnya.

Kolonialisme memang memegang peranan penting bukan saja menggoyahkan sendi-sendi kekuasaan, tetapi justru kerusakan yang paling parah terjadi pada aspek budaya yang dimulai dengan stigmatisasi terhadap kultur orisinil bangsa ini. Ketika kebulatan tekad dalam satu wadah Indonesia dicetuskan, model gerakan imperialisme pun semakin menjadi. Bangsa yang pluralistik ini, dibuat homogen untuk mudah dikontrol penguasa yang menjalankan pola sentralistik. Hasilnya adalah budayapun berhasil dikungkung dan di adudomba, terjadilah hegemoni antara budaya sentral dan periferal. Budaya Minahasa pun kena imbasnya.

Dimasa kini ketika kolonialisme angkat kaki dari bumi Indonesia, bukan berarti budaya lokal menjadi merdeka. Mesin-mesin globalisasi tanpa disadari menjadi agen instalasi budaya asing. Identitas pun makin kabur. Tanpa identitas hancurlah bangsa. Dalam konteks Minahasa, fenomena kekaburan dan kekalahan budaya lokal nampak dalam karakter dan perilaku masyarakat di zaman sekarang ini. Sebut saja, - sikap individualisme yang kontras dengan semangat mapalus dan tumou-tou,
- budaya ‘instant’, cari gampang, budaya shortcut atau jalan pintas yang kontras dengan nilai-nilai kerja keras dan sikap sebagai bangsa pejuang.
- Korupsi yang kontras dengan karakter anti papancuri yang mengakar dalam tradisi di hampir semua wanua (desa) tempo dulu.
- Sikap ABS (Asal Bapak Senang), tidak kritis, yang sangat beda dengan karkater para pendahulu bangsa Minahasa yang sangat kritis dan cerdas, yang menjadi keunggulan orang Minahasa sejak dahulu.

Dalam kondisi seperti ini maka usaha yang perlu dilakukan adalah dengan melakukan gerakan-gerakan kultural / gerakan kebudayaan. Merumuskan sebuah gerakan kebudayaan harus memperhatikan kondisi obyektif lingkungan kebudayaan, yaitu lingkungan eksternal dan lingkungan eksternal. Minahasa harus mampu merumuskan strategi kebudayaan yang tepat untuk menghadapi imperialisme budaya zaman ini, kalau tidak mau terlindas roda sejarah !

Minggu, 15 April 2012

Arus Globalisasi, Budaya Dan Identitas Nasional Bangsa

Bangsa Indonesia yang memiliki kerajaan yang megah dan berjaya pada masa Sriwijaya dan Majapahit mestinya saat ini dapat menjadi negara dan bangsa yang kuat dan gagah …


Budaya Nasional merupakan aset Bangsa Indonesia yang harus memperoleh perhatian terutama di era Globalisasi saat ini. Budaya nasional menjadi bagian penting negara Indonesia yang dapat dikembangankan dan dikelola sebaik-baiknya. Itu penting agar dapat berfungsi lebih luas tidak hanya sekadar warisan ataupun adat istiadat masyarakat Indonesia yang dirayakan ataupun dilaksanakan pada saat peringatan hari Sumpah Pemuda atau hari Pahlawan saja. Budaya nasional harus menjadi bagian dari aset Bangsa Indonesia yang dapat mendatangkan pendapatan bagi masyarakat dan negara. Tentunya perlu ada suatu kesadaran secara nasional dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia pada semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara....

Pada era globalisasi saat ini, mengelola suatu bangsa yang luas dan besar seperti bangsa Indonesia tentu bukan merupakan hal yang mudah. Tantangan globalisasi menjadi bagian dari tantangan yang bersifat eksternal selain dari tantangan, bahkan ancaman yang berasal dari keanekaragaman budaya dan suku bangsa yang bersifat internal. Perkembangan teknologi informasi menjadi salah satu sebab semakin cepatnya terjadi perubahan pada masyarakat suatu bangsa. Teknologi informasi menjadi terbuka dan bahkan seolah-olah telah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat saat ini sehingga masyarakat yang belum memiliki kemampuan teknologi informasi dinilai belum mengikuti perkembangan globalisasi. Tentu globalisasi melalui teknologi informasi tersebut juga memberikan hal-hal yang positif tetapi banyak juga ada hal-hal yang negatif. Maka, masyarakat dan bahkan bangsa Indonesia harus mampu melakukan filterisasi terhadap perkembangan teknologi informasi tersebut sehingga tidak memberikan dampak negatif pada masyarakat. Misalnya, gambar-gambar yang masuk dalam katagori pornografi yang gampang diakses menjadi ancaman serius generasi muda. 

Pada dasarnya, perkembangan teknologi informasi (internet) ini dapat dimanfaatkan untuk media pengembangan budaya nasional. Bangsa Indonesia memiliki kesempatan yang besar untuk mempublikasikan atau bahkan mempromosikan semua budaya nasional Bangsa Indonesia untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Banyak hal yang dapat dimanfaatkan melalui yang terkait dengan budaya nasional. Kita bersyukur karena batik telah di tetapkan oleh UNESCO sebagai bagian dari kebudayaan dunia. Sehingga  setiap tanggal 2 Oktober telah ditetapkan sebagai “Hari Batik se-Dunia”. Kita harus berbangga karena Indonesia di kenal sebagai negara batik yang juga sudah menjadi bagian dan bahkan menjadi mata pencaharian masyarakat kita.  Semoga keberhasilan ini dapat disusul dengan budaya nasional bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.................



Rabu, 11 April 2012

Arung Palakka, Putra Terbaik Tanah Bugis

Arung Palakka (lahir di lamatta, mario-ri wawo, soppeng , 15 september 1634 wafat di bontoala 6 April 1696 dalam usia 61 tahun) adalah sultan bone dari tahun 1972-1696. Saat masih jadi pangeran, ia memimpin kerajaannya dalam meraih kemerdekaan dari kesultanan gowa pada tahun 1660-an. Ia bekerjasama dengan belanda dalam merebut kota Makassar.
Palakka membawa suku bugis menjadi kekuatan maritim besar dan mendominasi kawasan tersebut selama hampir seabad. Arung Palakka bergelar “La Tan-ri tatta To urong To-ri SompaE Petta MalampE’E Gemme’na Daeng Serang To’ Appatunru Paduka Sri Sultan Sa’admuddin, [MatinroE-ri Bontoawala], Arung Bone. 



Biografi
Lahir di lamatta, Mario ri Wawo, Soppeng, Tanggal 15 september 1634, anak dari Lapottobunna, Arung Tanah Tengnga dengan istrinya, We Tan-ri Suwi, Datu Mario-ri Wawo, anak dari La tan-ri Ruwa Paduka sri sultan adam, arumpone bone. Arung Palakka meninggal di bontoala, kerajaan gowa (sekarang kabupaten Gowa) pada tanggal 6 april 1969 di makamkan di bontobiraeng.
Pernikahan
-Menikah pertama dengan Arung Kaju (bercerai)
-Menikah ke dua kalinya dengan sira Daeng Talele karaeng ballajawa pada 16 maret 1668 (bercarai pada 26 januari 1671), (lahir pada 10 september 1634, meninggal 11 februari 1721), sebelumya istri dari karaeng bontomaronu, dan karaeng karunrung’ Abdul hamid, mantan tuma bicara-butta gowa, anak perempuan dari I-MALLEWAI Daeng Manasa karaeng mataoya, karaeng cendrana dan kadang sebagai Tumalailng gowa, oleh istrinya, daeng mangeppe, anak dari I-mallingkaang daeng mannyon-ri karaeng matoaya sultan abdullah awwal al-islam, karaeng tallo.
-Menikah ketiga kalinya di soppeng, 20 juli 1673 dengan We tan-ri pau adda sange datu ri watu [matinroe_ri madello] datu soppeng, sebelumnya istri dari la suni, adatuwang sidendreng, dan anak perempuan dari La tan-ri bali beowe II, datu ri soppeng.
-Menikah ke empat kalinya pada 14 september 1684, dengan Daeng marannu, karaeng laikang (meninggal pada 6 mei 1720), sebelumnya istri dari karaeng bontomanopo muhammad, dan anak dari pekampi daeng mangempa karaeng bontomanonu, gowa.
Arumpone Bone
Menggantikan ibunya sebagai datu Mario_ri Wawo ke 15. Mendapatkan gelar arung palakka sebagai hadiah membebaskan rakyatnya dari penjajahan makassar. Di akui oleh belanda sebagai arung pattiru, palette, dan palakka di bone dan dautu mario-ri wawo di soppeng, bantaeng, dan bontoala, 1670.

Senin, 09 April 2012

Lintas Sejarah: "Suku Bugis" di Sulawesi Selatan


Kali ini kami akan "Share" pada kalian pengunjung SIPAKATAU blog tentang keberadaan suku bugis di Nusantara.....,,,,,
Suku Bugis adalah suku yang tergolong ke dalam suku suku Deutero-Melayu, atau Melayu muda. Masuk ke Nusantara setelah gelombang migrasi pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan. 


Penyebaran Suku Bugis di seluruh Tanah Air disebabkan mata pencaharian orang-orang bugis umumnya adalah nelayan dan pedagang. Sebagian dari mereka yang lebih suka merantau adalah berdagang dan berusaha (massompe‘) di negeri orang lain. Hal lain juga disebabkan adanya faktor historis orang-orang Bugis itu sendiri di masa lalu.

Sejarah Perkembangan Suku Bugis
Orang Bugis zaman dulu menganggap nenek moyang mereka adalah pribumi yang telah didatangi titisan langsung dari “dunia atas” yang “turun” (manurung) atau dari “dunia bawah” yang “naik” (tompo) untuk membawa norma dan aturan sosial ke bumi (Pelras, The Bugis, 2006).
Umumnya orang-orang Bugis sangat meyakini akan hal to manurung, tidak terjadi banyak perbedaan pendapat tentang sejarah ini. Sehingga setiap orang yang merupakan etnis Bugis, tentu mengetahui asal-usul keberadaan komunitasnya. Kata “Bugis” berasal dari kata to ugi, yang berarti orang Bugis.
Penamaan "ugi" merujuk pada raja pertama kerajaan Cina (bukan negara Cina, tapi yang terdapat di jazirah Sulawesi Selatan tepatnya Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo saat ini) yaitu La Sattumpugi. Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang/pengikut dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari We‘ Cudai dan bersaudara dengan Batara Lattu‘, ayahanda dari Sawerigading.
Sawerigading sendiri adalah suami dari We‘ Cudai dan melahirkan beberapa anak, termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar. Sawerigading Opunna Ware‘ (Yang Dipertuan Di Ware) adalah kisah yang tertuang dalam karya sastra La Galigo dalam tradisi masyarakat Bugis. Kisah Sawerigading juga dikenal dalam tradisi masyarakat Luwuk Banggai, Kaili, Gorontalo, dan beberapa tradisi lain di Sulawesi seperti Buton.

Adat Istiadat
Salah satu daerah yang didiami oleh suku Bugis adalah Kabupaten Sidenreng Rappang. Kabupaten Sidenreng Rappang disingkat dengan nama Sidrap adalah salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Pangkajene Sidenreng. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.506,19 km2 dan berpenduduk sebanyak kurang lebih 264.955 jiwa. Penduduk asli daerah ini adalah suku Bugis yang ta’at beribadah dan memegang teguh tradisi saling menghormati dan tolong menolong. Dimana-mana dapat dengan mudah ditemui bangunan masjid yang besar dan permanen. Namun terdapat daerah dimana masih ada kepercayaan berhala yang biasa disebut ‘Tau Lautang’ yang berarti ‘Orang Selatan’. 

Adat Pernikahan 
Dalam sistem perkawinan adat Bugis terdapat perkawinan ideal:
·         Assialang Maola Ialah perkawinan antara saudara sepupu derajat kesatu, baik dari pihak ayah maupun ibu.
·         Assialanna Memang Ialah perkawinan antara saudara sepupu derajat kedua, baik dari pihak ayah maupun ibu.
·         Ripaddeppe’Abelae Ialah perkawinan antara saudara sepupu derajat ketiga, baik dari pihak ayah maupun ibu atau masih mempunyai hubungan keluarga. 
Adapun perkawinan – perkawinan yang dilarang dan dianggap sumbang (salimara’):
·         perkawinan antara anak dengan ibu / ayah
·         perkawinan antara saudara sekandung
·         perkawinan antara menantu dan mertua
·         perkawinan antara paman / bibi dengan kemenakan
·         perkawinan antara kakek / nenek dengan cucu
Tahap – tahap dalam perkawinan secara adat :
1.      Lettu ( lamaran) Ialah kunjungan keluarga si laki-laki ke calon mempelai perempuan untuk  menyampaikan keinginannya untu melamar calon mempelai perempuan.
2.      Mappettuada. (kesepakatan pernikahan) Ialah kunjungan dari pihak laki-laki ke pihak perempuan untuk membicarakan waktu pernikahan,jenis sunrang atau mas kawin,balanja atau belanja perkawinan penyelanggaran pesta dan sebagainya
3.      Madduppa (Mengundang) Ialah kegiatan yang dilakukan setelah tercapainya kesepakayan antar kedua belah pihak untuk memberi tahu kepada semua kaum kerabat mengenai perkawinan yang akan dilaksanakan.
4.      Mappaccing (Pembersihan) ialah ritual yang dilakukan masyarakat bugis (Biasanya hanya dilakukan oleh kaum bangsawan), Ritrual ini dilakukan pada malam sebelum akad nikah di mulai, dengan mengundang para kerabat dekat sesepuh dan orang yang dihormati untuk melaksanakan ritual ini, cara pelaksanaan nya dengan menggunakan daun pacci (daun pacar),kemudian para undangan di persilahkan untuk memberi berkah dan doa restu kepada calon mempelai, konon bertujuan untuk membersihkan dosa calon mempelai, dilanjutkan dengan sungkeman kepada kedua orang tua calon mempelai.

Acara Pengantin

Hari pernikahan dimulai dengan mappaendre balanja, ialah prosesi dari mempelai laki-laki disertai rombongan dari kaum kerabat, pria-wanita, tua-muda, dengan membawa macam-macam makanan, pakaian wanita, dan mas-kawin ke rumah mempelai wanita. Sampai di rumah mempelai wanita langsung diadakan upacara pernikahan,dilanjutkan dengan akad nikah. Pada pesta itu biasa para tamu memberikan kado tau paksolo’. setelah akad nikah dan pesta pernikahan di rumah mempelai wanita selesai dilalanjutkan dengan acara “mapparola” yaitu mengantar mempelai wanita ke rumah mempelai laki-laki.

Mappaenre botting :
Beberapa hari setelah pernikahan para pengantin baru mendatangi keluarga mempelai laki-laki dan keluarga mempelai wanita untuk bersilaturahmi dengan memberikan sesuatu yang biasanya sarung sebagai simbol perkenalan terhadap keluarga baru. Setelah itu, baru kedua mempelai menempati rumah mereka sendiri yang disebut nalaoanni alena.

Kepercayaan
Dahulu Orang-orang ini dalam seharinya menyembah berhala di dalam gua atau gunung atau pohon keramat. Akan tetapi, di KTP (Kartu Tanda Penduduk) mereka, agama yang tercantum adalah agama Hindu. Mereka mengaku shalat 5 waktu, berpuasa, dan berzakat. Walaupun pada kenyataannya mereka masih menganut animisme di daerah mereka. Saat ini, penganut kepercayaan ini banyak berdomisili di daerah Amparita, salah satu kecamatan di Kabupaten Sidrap.

Hukum Adat
Di Sidrap pernah hidup seorang Tokoh Cendikiawan Bugis yang cukup terkenal pada masa Addatuang Sidenreng dan Addatuang Rappang (Addatuang = semacam pemerintahan distrik di masa lalu) yang bernama Nenek Mallomo’. Dia bukan berasal dari kalangan keluarga istana, akan tetapi kepandaiannya dalam tata hukum negara dan pemerintahan membuat namanya cukup tersohor. Sebuah tatanan hukum yang sampai saat ini masih diabadikan di Sidenreng yaitu: Naiya Ade’e De’nakkeambo, de’to nakkeana. (Terjemahan : sesungguhnya ADAT itu tidak mengenal Bapak dan tidak mengenal Anak). Kata bijaksana itu dikeluarkan Nenek Mallomo’ Suku Bugis adalah suku yang sangat menjunjung tinggi harga diri dan martabat. Suku ini sangat menghindari tindakan-tindakan yang mengakibatkan turunnya harga diri atau martabat seseorang. Jika seorang anggota keluarga melakukan tindakan yang membuat malu keluarga, maka ia akan diusir atau dibunuh. Namun, adat ini sudah luntur di zaman sekarang ini. Tidak ada lagi keluarga yang tega membunuh anggota keluarganya hanya karena tidak ingin menanggung malu dan tentunya melanggar hukum. Sedangkan adat malu masih dijunjung oleh masyarakat Bugis kebanyakan. 
Walaupun tidak seketat dulu, tapi setidaknya masih diingat dan dipatuhiketika dipanggil oleh Raja untuk memutuskan hukuman kepada putera Nenek Mallomo yang mencuri peralatan bajak tetangga sawahnya. Dalam Lontara’ La Toa, Nenek Mallomo’ disepadankan dengan tokoh-tokoh Bugis-Makassar lainnya, seperti I Lagaligo, Puang Rimaggalatung, Kajao Laliddo, dan sebagainya. Keberhasilan panen padi di Sidenreng karena ketegasan Nenek Mallomo’ dalam menjalankan hukum, hal ini terlihat dalam budaya masyarakat setempat dalam menentukan masa tanam melalui musyawarah yang disebut TUDANG SIPULUNG (Tudang = Duduk, Sipulung = Berkumpul atau dapat diterjemahkan sebagai suatu Musyawarah Besar) yang dihadiri oleh para Pallontara’ (ahli mengenai buku Lontara’) dan tokoh-tokoh masyarakat adat. Melihat keberhasilan TUDANG SIPULUNG yang pada mulanya diprakarsai oleh Bupati kedua, Bapak Kolonel Arifin Nu’mang sebelum tahun 1980, daerah-daerah lain pun sudah menerapkannya.

Mata Pencaharian 
Karena masyarakat Bugis tersebar di dataran rendah yang subur dan pesisir, maka kebanyakan dari masyarakat Bugis hidup sebagai petani dan nelayan. Mata pencaharian lain yang diminati orang Bugis adalah pedagang. Selain itu masyarakat Bugis juga mengisi birokrasi pemerintahan dan menekuni bidang pendidikan.

Adat Panen
Mulai dari turun ke sawah, membajak, sampai tiba waktunya panen raya. Ada upacara appalili sebelum pembajakan tanah. Ada Appatinro pare atau appabenni ase sebelum bibit padi disemaikan. Ritual ini juga biasa dilakukan saat menyimpan bibit padi di possi balla, sebuah tempat khusus terletak di pusat rumah yang ditujukan untuk menjaga agar tak satu binatang pun lewat di atasnya. Lalu ritual itu dirangkai dengan massureq, membaca meong palo karallae, salah satu epos Lagaligo tentang padi. 

Dan ketika panen tiba digelarlah katto bokko, ritual panen raya yang biasanya diiringi dengan kelong pare. Setelah melalui rangkaian ritual itu barulah dilaksanakan Mapadendang. Di Sidrap dan sekitarnya ritual ini dikenal dengan appadekko, yang berarti adengka ase lolo, kegiatan menumbuk padi muda. Appadekko dan Mappadendang konon memang berawal dari aktifitas ini.
Bagi komunitas Pakalu, ritual mappadendang mengingatkan kita pada kosmologi hidup petani pedesaan sehari-hari. Padi bukan hanya sumber kehidupan. Ia juga makhluk manusia. Ia berkorban dan berubah wujud menjadi padi. Agar manusia memperoleh sesuatu untuk dimakan, yang seolah ingin menghidupkan kembali mitos Sangiyang Sri, atau Dewi Sri di pedesaan Jawa, yang diyakini sebagai dewi padi yang sangat dihormati.

Bahasa Suku Bugis
Bahasa Bugis adalah bahasa yang digunakan etnik Bugis di Sulawesi Selatan, yang tersebar di kabupaten sebahagian Kabupaten Maros, sebahagian Kabupaten Pangkep, Kabupaten Barru, Kota Pare-pare, Kabupaten Pinrang, sebahagian kabupaten Enrekang, sebahagian kabupaten Majene, Kabupaten Luwu, Kabupaten Sidenrengrappang, Kabupaten Soppeng,Kabupaten Wajo, Kabupaten Bone, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Bantaeng. Masyarakat Bugis memiliki penulisan tradisional memakai aksara Lontara. Pada dasarnya, suku kaum ini kebanyakannya beragama Islam Dari segi aspek budaya, suku kaum Bugis menggunakan dialek sendiri dikenali sebagai ‘Bahasa Ugi’ dan mempunyai tulisan huruf Bugis yang dipanggil ‘aksara’ Bugis. Aksara ini telah wujud sejak abad ke-12 lagi sewaktu melebarnya pengaruh Hindu di Kepulauan Indonesia.

Nah sampai di sini dulu ya… insyAllah pada kesempatan yang lain akan dilanjutkan pembahasan dan cerita yang lain tentang “To Ugi” …….